Bupati Langkat Terima Piagam Penghargaan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut atas Hibah Lahan 100.000 m² untuk Pengembangan Fasilitas Pemasyarakatan
Bupati Langkat Terima Piagam Penghargaan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut atas Hibah Lahan 100.000 m² untuk Pengembangan Fasilitas Pemasyarakatan
Media. Republica Merah Putih Bloksport.com, Langkat, 11 Juni 2026 — Bupati Langkat Syah Afandin menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai penghargaan atas kontribusi Pemerintah Kabupaten Langkat yang menghibahkan lahan seluas 100.000 meter persegi di Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, untuk keperluan pengembangan fasilitas pemasyarakatan.
Piagam tersebut diserahkan secara simbolis pada peringatan Hari Bhakti Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan, Tanjung Gusta. Penyerahan diterima langsung oleh Bupati Syah Afandin sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pemasyarakatan dalam pengembangan infrastruktur layanan pemasyarakatan.
Menurut Fajar Trihatya, S.E., Ketua Lembaga Pemerhati Kinerja Pemerintah Sumatera Utara (LPKP Sumut), penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab Langkat dalam mendukung program pemasyarakatan yang humanis serta upaya memperkuat kapasitas lapas di wilayah Sumatera Utara. “Hibah lahan seluas 100.000 m² merupakan kontribusi signifikan yang membuka peluang pengembangan fasilitas yang lebih layak dan terpadu,” kata Fajar.
Bupati Syah Afandin menyatakan apresiasinya atas pengakuan tersebut dan menegaskan bahwa langkah penghibahan lahan sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan menekan kepadatan penghuni lembaga pemasyarakatan. “Kami berharap lahan ini dapat dimanfaatkan untuk membangun fasilitas yang mendukung pembinaan narapidana, program pembelajaran, dan sarana reintegrasi sosial,” ujarnya.
Pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut dalam sambutannya memuji langkah Pemkab Langkat yang proaktif memberi dukungan fasilitas. Menurut mereka, tambahan lahan akan mempercepat rencana pembangunan dan perbaikan infrastruktur pemasyarakatan untuk memenuhi standar pelayanan dan keamanan yang lebih baik.
Penghibahan lahan di Desa Buluh Telang sebelumnya melalui proses administrasi dan kajian teknis antara Pemkab Langkat dan instansi terkait untuk menentukan lokasi yang strategis dan aman bagi pembangunan fasilitas pemasyarakatan. Sumber dari internal pemkab menyatakan bahwa proses hibah telah mengikuti ketentuan perundang-undangan serta melibatkan konsultasi masyarakat setempat.
Kehadiran tokoh masyarakat dan perwakilan lembaga penegak hukum dalam acara penyerahan menandai dukungan lintas sektor terhadap proyek ini. Para pengamat tata kelola pemerintahan menilai kolaborasi semacam ini penting untuk mengatasi masalah kepadatan lapas dan meningkatkan efektivitas pembinaan terhadap warga binaan.
Dengan penghibahan lahan ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan masterplan, alokasi anggaran dan koordinasi teknis antara Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian terkait, dan Pemkab Langkat untuk merealisasikan pembangunan. Proses tersebut diperkirakan akan melibatkan studi lingkungan, perencanaan arsitektural, serta mekanisme penganggaran pada tahun berjalan atau anggaran berikutnya. (red)

Komentar
Posting Komentar